Jumat, 07 Januari 2011

Berita Online Tobelo - Rabu, 05 Januari 2011

DI DUGA MENCURI,
SUERTI BABAK BELUR DI HAJAR OKNUM BRIMOB



BOTOL (Berita Online Tobelo)
          
 
Melihat cucunya di pukuli  oleh beberapa oknum brimob, seorang kakek langsung menangis.

            Seorang remaja di duga telah melakukan pencurian uang sejumlah  60 juta rupiah di rumah Franky salah satu warga di Desa Tomahalu. Dengan tuduhan inilah Suerti langsung di bekuk oleh beberapa anggota  brimob,  pada saat dibekuk, suerti langsung dihajar hingga babak belur.

            Menurut pengakuan sang kakek, pada hari Minggu siang 02/01/11”saat di bekuk, suerti langsung dipukuli. Merasa sudah dalam tingkat ketidakwajaran perlakuan yang dilakukan oleh beberapa anggota brimob terhadap cucunya. Sang kakek langsung mendatangi rumah seorang wartawan media ini, dengan maksud meceritakan  kronologis  terjadinya pemukulan terhadap cucunya..
            Pihak keluarga merasa kecewa dengan sikap beberapa oknum brimob yang telah malakukan pemukulan terhadap cucunya,  yang ternyata masih di bawah umur (14 tahun). 
Menurut Numewa sang kakek, hal ini dianggap sebagai suatu tindakan yang tidak terpuji. “sebagai anggota keamanan kan  seharusnya menjalankan aturan dan melindungi rakyat, apa lagi pada masa ini kan ada undang-undang perlindungan anak. Tapi koq bukan melayani,, melindungi, dan mangayomi” keluhnya

 Sementara itu anggota DPRD komisi III Halmahera Utara, Arifin Abdulrahman mengatakan, sebenarnya tugas brimob yaitu pertahanan kepolisian, dan mendukung tugas polisi. Dan jika dalam masalah ini, terus seorang oknum brimob mengambil tindakan kekerasan dalam persoalan ini , tentu saja ini satu  kekeliruan. “Misalnya ada laporan pencurian, brimob dapat membantu polisi untuk melakukan penangkapan, yang selanjutnya diproses oleh polisi. Dalam kasus ini dapat dikatakan praduga  tak bersalah, yang belum tentu dia bersalah (suerti), jadi tidak di benarkan untuk melakukan pemukulan” tegasnya

 Selebihnya Arifin berharap agar kasat brimob  dapat mengontrol dan memberikan pembinaan kepada anak buahnya, agar tidak seenak-enaknya saja melakukan pemukulan, terutama di anak bawah umur. 






Di samping itu Kapolres Halmahera Utara AKBP Adhi Sethya Permana SH, MH yang di temui pagi tadi (Rabu, 05/01/11) mengatakan untuk sementara waktu yang bersangkutan di tahan di polres. Penahanan ini dilakukan, guna untuk mengamankan yang bersangkutan dari tindakan kekerasan. Selebihnya kapolres  mengatakan dalam waktu dekat dirinya akan melakukan kordinasi dengan kasat brimob terkait dengan tindakan-tindakan dari anggotanya, sehingga nanti dari kasat brimob sendiri yang akan memberikan langkah-langkah pembinaan selanjutnya kepada anggotanya. 

Selanjutnya Kapolres juga menyampaikan, sementara ini pihaknya masih mencari bukti yang lengkap untuk diproses selanjutnya, dan jika saja tidak menemukan bukti, maka yang bersangkutan sementara waktu akan dilepas. Namun begitu monitoring tetap akan dilakukan, guna memastikan kebenarannya apakah yang bersangkutan benar-benar tidak bersalah atau sebaliknya.


Laporan : Lintas Tobelo & BOTOL (Berita Online Tobelo)

Rabu 05 Januari 2011 - DPRD HALUT BERKOMITMEN, MENYELESAIKAN PEMBAHASAN R-APBD

Rabu 05 Januari 2011 - DPRD HALUT BERKOMITMEN, MENYELESAIKAN PEMBAHASAN R-APBD


DPRD HALUT BERKOMITMEN,
MENYELESAIKAN PEMBAHASAN R-APBD

BOTOL (Berita Online Tobelo) Rabu 05 Januari 2011

Setelah mengakhiri masa Reses persidangan ketiga tahun 2010 yang berlangsung ± 1 Minggu, kini lembaga ini kembali memulai aktifitasnya di masa persidangan ke satu tahun 2011. Dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan ke satu tahun ini, secara formal kelembagaan, DPRD akan memulai aktifitasnya untuk melaksanakan sejumlah agenda kerja yang telah ditetapkan dalam masa persidangan ke satu di tahun 2011,  yang akan berlangsung selama empat bulan ke depan.

Berdasarkan prioritas dan urgensi persoalan, sebuah program terencana yang telah dibahas dan disusun oleh Badan Musyawarah DPRD, ini diharapkan dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat, serta mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi di daerah ini.
Lewat sambutan dari wakil ketua DPRD Halut, Joel B. Wogono yang dalam kesempatan ini sebagai pimpinan rapat juga menyampaikan agenda penting yang harus dilaksanakan oleh pemerintah Daerah dan DPRD ketika akan mengakhiri masa satu tahun anggaran yaitu pembahasan dan penetapan APBD tahun berikutnya. Hanya saja sebagaimana yang telah disampaikan dalam pidato DPRD pada rapat paripurna sebelumnya, maka hal ini menjadi agenda lanjutan dalam masa persidangan pertama tahun ini.

Di samping itu, dokumen yang menjadi tumpuan public di daerah ini, secara institusional DPRD berkomitmen, akan segera menyelesaikan pembahasan R-APBD tahun 2011 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang selanjutnya ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Utara tahun 2011, hal ini diharapkan agar tidak mengganggu proses berpemerintahan di tahun ini. Dokumen penyesuaian R-APBD tahun 2011 yang akan disampaikan oleh pemerintah Daerah kepada DPRD ditindaklanjuti secara marathon, agar penyesahan dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.


Sementara itu, mengenai upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Pendapan Asli Daerah  dalam masa persidangan ketiga tahun 2010, Pemda telah mengajukan satu Rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Pajak Daerah dan dua Rancangan Peraturan Daerah lainnya yang berkaitan dengan Retribusi Daerah kepada DPRD. Ini merupakan sebuah langkah strategis yang telah di tempuh oleh Pemda untuk mendayagunakan potensi pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sesuai kewenangannya dan berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Selain menjadi sebuah harapan pemerintah, yang perlahan namun pasti, untuk terwujudnya kemandirian daerah dan kesejahteraan masyrakat dalam konteks penyelenggaraan otonomi daerah. Namun begitu sangat diharapkan agar selalu inovatif, guna meningkatkan pendapatan asli daerah melalui potensi riil yang dimiliki berdasarkan aturan perundang-undangan.

Selain itu, berkaitan dengan penyusunan program legislasi daerah tahun 2011, DPRD juga meminta agar rancangan peraturan daerah lainnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, serta Ranperda penting lainnya yang menjadi kebutuhan daerah, agar dapat dimasukan dalam program legislasi daerah tahun 2011 untuk di tindak